Powered By Blogger

Mengenai Saya

Foto saya
sukabumi, jawa barat
aduh bro, saya sebenarnya pengen nulisin fenomena yang ada di sekeliling kita yang tidak lepas dari pandangan kita

Kamis, 26 Agustus 2010

bab 4

BAB IV
BIOGRAPI, TEMA, DAN AMANAT
DALAM NASKAH ALLULU AN-NADHIID FI MASAILITTAUHID
4.1    Biograpi K.H. Ahmad Sanusi
K.H Ahmad Sanusi yang biasa dipanggil Ajengan Sanusi, lahir di Kewedanan Cibadak, Sukabumi pada tahun 1881 dan wafat di Pesantren Gunung Puyuh, Sukabumi tahun 1950. Sejak kecil beliau belajar ilmu agama dari ayahnya sendiri, K.H. Abdurrrahman pemimpin Pesantren Cantayan di Sukabumi, sampai beliau berusia lima belas tahun,. Selanjutnya ia belajar dari pesantren ke peantren di daerah Jawa Barat selama enam tahun. Pada tahun 1904, K.H Ahmad Sanusi berangkat ke Mekkah untuk memperdalam ilmu agama. Sewaktu beliau bermukim di Mekkah pada tahun 1913, K. H Ahmad Sanusi diajak untuk masuk menjadi anggota Syarikat Islam (SI). Sejak itulah K.H Ahmad Sanusi menjadi anggota Syarikat Islam (SI). Seusai pelajarannya, Ahmad Sanusi kembali ke kampung halamannya untuk membantu mengajar di pesantren ayahnya. Tahun 1908 ia menikah dan pergi haji ke Mekah bersama istrinya serta bermukim di sana bebearapa waktu lamanya. Dalam kesempatan itu ia telah mengenal tulisan para pembaru, seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Ia tetap berpegang pada mazhab Syafi’I yang beraliran Ahlusunnah waljama’ah. Sewaktu beliau di Mekkah pada tahun 1913, K.H Ahmad Sanusi diajak untuk masuk menjadi anggota Syarikat Islam (SI). Sejak itulah K.H Ahmad Sanusi menjadi anggota Syarikat Islam (SI).
Pada saat kembali ke tanah air pada tahun 1915, beliau membantu ayahnya membina Pesantren Cantayan sambil membina para ulama kurang lebih selama tiga tahun. Kemudian tahun 1922 K.H Ahmad Sanusi mendirikan Pesantren Genteng Babakan Sirna di Cibadak, Sukabumi sebagai pengembangan dari pesantren ayahnya. Di pesantrennya inilah beliau berhasil mengembangkan pengetahuan agamanya secara mandiri, sehingga pesantrennya cepat berkembang. Santrinya tidak hanya berasal dari Sukabumi, tetapi juga dari luar daerah dan luar Pulau Jawa. Dalam menyampaikan dakwah, K.H Ahmad Sanusi mempunyai metode yang keras, radikal, tegas, dan pendirian yang teguh. Beliau merombak cara belajar santri dari sistem lesehan, duduk tengkurap menjadi dengan duduk di bangku dan meja dan diterapkan sistem kurikulum berjenjang (klasikal).
Pada bulan Nopember 1926 meletus pemberontakan di Jawa Barat yang dikenal sebagai Gerakan Syarikat Islam Afdeeling B yang merupakan perlawanan rakyat jelata terhadap pemerintah colonial Belanda. K.H. Ahmad Sanusi bersama santri-santri Pesantren Genteng Babakan Sirna dituduh terlibat dalam pemberontakan tersebut, sehingga beliau ditangkap dan masuk penjara di Sukabumi selama enam bulan dan di Cianjur selama tujuh bulan. Kemudian pada tahun 1927 beliau diasingkan oleh pemerintah Belanda ke Tanah Tinggi, Jakarta selama tujuh tahun, dari tahun 1927 sampai 1934. Dalam pengasingannya, K.H Ahmad Sanusi tetap terus berdakwah menyebarluaskan ilmunya dengan giat dan istiqomah, sehingga seluruh masjid yang ada di Jakarta masa itu sempat dikunjunginya untuk bertabligh.
Beliau juga menulis buku-buku tentang ilmu keislaman dan menerbitkan majalah al-Hidayah al-Islamiyah (Petunjuk Islam) dan majalah at-Tabligh al-Islami (Dakwah Islami) sebagai bahan bacaan dalam rangka dakwah bi al-lisan (dakwah yang disampaikan secara lisan). Kurang lebih ada 75 buku yang telah ditulis oleh beliau, karya yang paling menonjol adalah Raudhatul Irfan, yang berisi terjemahan al-Qur’an 30 juz dalam bahasa Sunda dengan terjemah kata-per-kata dan syarah (tafsir penjelasan) singkat. Tafsir ini telah dicetak ulang berpuluh kali dan sampai sekarang masih digunakan di Majlis-majlis Ta’lium di Jawa Barat. Karya monumental lainnya adalah serial Tamsyiyyatul Muslimin, tafsir al-Qur’an dalam bahasa Melayu/Indonesia. Setiap ayat-ayat al-Qur’an disamping ditulis dalam huruf Arab juga ditulis (ditransliterasi) dalam huruf latin. Pada waktu itu banyak ulama memandang hal itu sebagai suatu bid’ah yang haram, sehingga menjadi perdebatan. Melalui pemahaman umat Islam terhadap al-Qur’an, serial tafsir itu sarat dengan pesan-pesan tentang pentingnya harga diri, persamaan, persaudaraan dan kemerdekaan di kalangan ummat.
Saat masih dalam pembuangan (pada tahun 1931), K.H Ahmad Sanusi mendirikan perhimpunan Al-Ittihadiyatul Islamiyah disingkat AII yang bergerak dalam bidang sosial dan pendidikan sekaligus wadah pergerakan nasional untuk menanamkan harga diri, persamaan, persaudaraan dan kemerdekaan. Pada tahun 1934, K.H Ahmad Sanusi dikembalikan oleh pemerintah Belanda ke Sukabumi dengan status tahanan kota selama lima tahun. Pada tahun itu juga K.H Ahmad Sanusi mendirikan Pesantren Gunung Puyuh di Sukabumi yang masih berjalan sampai sekarang.
Pada zaman pendudukan Jepang, tahun 1943 beliau diangkat sebagai penasihat pemerintah Keresidenan Jepang, suatu syarat agar AII bisa dihidupkan setelah dibekukan Pemerintah Jepang. Al-Ittihadiat al-Islamiyah akhirnya dibubarkan oleh penguasa Jepang. Namun ia mengadakan konsolidasi dan mengubah nama organisasi tersebut menjadi Persatuan Umat Islam (PUI). Pada tahun 1944 K. H. Ahmad Sanusi diangkat menjadi wakil Raesiden Bogor. Selanjutnya, beliau ditunjuk menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia.
Sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang dibentuk setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, beliau ikut bersama RI ke Yogya. Setelah kembali ke Sukabumi, pada tahun 1950, Ajengan K.H. Ahmad Sanusi, bepulang ke hadirat Ilahi.  Secara resmi Ahmad Sanusi mewakili PUI dalam Masyumi. Sampai menjelang kemerdekaan republik Indonesia, dia tercatat sebagai anggota panitia Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Namanya dicoret dari keanggotaan BPUPKI karena ia dianggap terlalu banyak memihak Islam. Hal ini dilakukannya dengan tujuan agar kelak Indonesia merdeka menjalankan peraturan yang berdasarkan syariat Islam.
Diberitakan di situs Republika online Ahad, 18 April 2010 bahwa Persatuan Umat Islam (PUI) mengusulkan kepada pemerintah, agar pendiri Ormas itu, almarhum K.H Ahmad Sanusi diberikan gelar pahlawan nasional tahun ini. Alasannya karena K.H Ahmad Sanusi berjasa atas pendirian Republik Indonesia, karena beliau termasuk dari 21 anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada 29 April 1945. Karena itu, beliau berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.  

4.2    Tema   
Secara umum berdasarkan uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tema dalam naskah kitab Allulu an-Nadhid Fi Masailittauhid ini adalah membahastentang masalah tauhid. Namun, tidak hanya itu ada juga berbagai aspek keilmuan seperti fikih, ilmu kalam dan sebagainya, yang berkaitan dengan mentauhidkan dan ketauhidan.
4.2.1    Tauhid
Dalam kamus umum bahasa Indonesia,(w.js. Poerwadarmita, Balai Pustaka 1982) disebutkan bahwa kata tauhid adalah keesaan (Allah); ilmu pengetahuan atau ajaran mengenai keesaan Allah: dengan hati, dengan bulat hati kuatnya tetap teguh kepercayaannya bahwa allah hanya satu . Pemahaman tauhid juga diperjelas pemahamanya dalam buku (Enslikopedi Muslim;  abu bakar jabir al-jazairi, darul falah,2002) orang muslim beriman kepada ketuhanan allah ta’ala bagi manusia sejak generasi pertama hingga hingga generasi terakhir, kerububiyahanya terhadap alam semesta, bahwa tidak ada pengaturan dunia selain dia, dan bahwa tidak ada tuhan yang berhendak disembah kecuali dia. Oleh karena itu , ia memperuntukan untuk allah ibadah yang disyariatkan nya kepada hamba-hamaba nya, dan tidak memalingkan sedikit pun kepada selain allah. Jika ia minta pertolongan kepada allah jika ia bernadar, ia tidak bernadar untuk selain allah. Untuk allah –lah semua  amal perbuatan batinya seperti takut, berharap, taubat, cinta pengagungan, tawakal, dan amal perbbuatan lahiriyahnya seperti shalat, zakat,haji, dan jihad, itu semua karena dalil-dalil wahyu, dan dalil dalil akal .
4.2.2  Pengertian Tauhid
Kata tauhid yang ebrasal dari bahasa arab, berbentuk masdar dari kata wahada ya wahidu yang secara etimologis, berarti keesaan. Yakni percaya bahwa Allah SWT itu satu. Dengan demikian yang dimaksudkan tauhid disini, tidak lain adalah tauhidullah (mengesakan Allah SWT) jadi pertanyaan/pengakuan, bahwa Allah SWT itu esa atau satu : Laa Ilaaha Illa Allah (tiada tuhan selain Allah).
Mempelajari tauhid, menurut para ulama, hukumnya wajib bagi setiap muslim. Rasulullah SAW sendiri diperintahkan oleh Allah SWT mengajak muslim umat manusia kepada ajaran tauhid. Firman Allah SWT dalam (Q.S Al-Ikhlas). Yang artinya:
1.    Katakanlah : (1) Dia-lah Allah yang maha Esa. (2) Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. (3) Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakan. (4) Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.
Oleh karena itu, semasa hidupnya Rasul SAW berjuang keras mengajak kaum kafir dan musyrik kepada ajaran tauhid. Pendidikan ketauhidan disampaikan oleh Rasul SAW kepada para pengikutnyadisertai contoh-contoh kongkrit bagaimana seharusnya sikap hidup manusia bertauhid, tercermin dalam tuturkata, sikap hidup dan perilaku beliau sehari-hari.
Ajaran tauhid tidak saja wajib dipelajari, melainkan juga harus diyakini dan dihayati dengan benar. Berpegang teguh pada ajaran tauhid akan melahirkan keyakinan, bahwa segala sesuatu yang ada di alam semesta ini adalah ciptaan Allah SWT, dan dalam urusan-Nya serta akan kembali kepada-Nya. Ajaran tauhid ini sangat positif bagi hidup dan kehidupan, sebab tauhid mengandung sifat-sifat:
1.    Melepaskan jiwa manusia dari kekacauan dan kegoncangan hidup yang dapat membawa ke dalam kesesatan.
2.    Sebagai sumber dan motivator perbuatan kebajikan dan keutamaan.
3.    Membimbing umat manusia ke jalan yang benar dan mendorongnya mengajarkan ibadah penuh ikhlas.
4.    Membawa manusia kepada keseimbangan dan kesempurnaan hidup lahir batin.
4.2.2    Ilmu Tauhid
Definisi ilmu tauhid sangatlah beragam, dan tidak ada kesepakatan diantara para ahli dalam hal ini. Akan tetapi, secara sederhana ilmu tauhid adalah pengetahuan yang membahas tentang ke-Esaan tuhan dan sifat-sifat-Nya. Ruang lingkup pembahasan dalam ilmu tauhid, adalah:
1.    Hal-hal yang berkaiyan dengan Allah SWT (mabda), diantaranya masalah takdir.
2.    Hal-hal yang berkaitan dengan utusan Allah sebagai penghubung antara manusia dengan Allah, ialah Malaikat, Nabi.Rasul dan Kitab-kitab suci.
3.    Hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan yang akan dating termasuk masalah surga dan neraka.
 4.3    Amanat
Adapun amanat dalam naskah Allulu an-Nadhiid Fi Masailittauhid, berisi seruan tentang beberapa persoalan tauhid diantaranya :
1.    Mengajak untuk bertauhid kepada Allah dan memahami segala antara Allah melalui Malaikat dan Rasulnya.
2.    Diharuskannya membaca bismillah setiap melakukan perbuatan yang bermanfaat. Sebab jika tidak diawali dengan menyebut nama Allah berkahnya akan berkurang.
3.    Betapa pentingnya ilmu aqaid yang menjadi dasar ajaran islam yang wajib diketahui bagi semua muslim.
4.    Seorang muslim dalam segala tindakannya harus ittiba’ dan ma’rifat terlebih dahulu sehingga perbuatannya itu tidak taqlid.
5.    Setiap muslim harus mengetahui sifat-sifat Allah yang wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah.
6.    Setiap muslim harus mengetahui dasar ilmu fiqih.
7.    Bahwa dalam ajaran islam memiliki beberapa aliran teologi, seperti jabariyah, qadariyah, dan ahli sunnah waljamaah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar